Mobile Apps

Menu

Iklan

Pimpinan Ombundsman RI Kunker dan Monitoring ke Nias Utara

KOMPAS NUSA
Selasa, 16 Juli 2024, Selasa, Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T11:54:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Nias Utara||kompasnusa2.com

Pimpinan Ombudsman RI Dadan S. Suhaharmawijaya serta PJs. Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean disambut jajaran Pemkab di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Selasa, (2/7/2024).


Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada sambutannya menyampaikan Kunjungan Kerja dari Pimpinan Ombundsman RI serta Plt. Kepala Perwakilan Ombundsman Sumatera Utara merupakan perhargaan khusus dan menjadi kebanggaan masyarakat Nias Utara.


Yusman menyampaikan bahwa Kabupaten Nias Utara pada tahun 2022 mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik yaitu Kategori D dan untuk tahun 2023 meningkat menjadi kategori A. 


Selain itu pada tahun 2024 lanjutnya, Pemkab. Nias Utara berupaya untuk meningkatkan nilai pelayanan publik secara menyeluruh dalam berbagai bidang dan terkhusus untuk lokus objek penilaian ombundsman pada beberapa OPD sehingga tingkat pelayananan publik di Kabupaten Nias Utara dapat meningkat,katanya.


Pada kesempatan itu,Wakil Bupati mengharapkan dengan Kunker Pimpinan Ombundsman RI dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan memberikan strategi atau langkah-langkah yang harus diambil dalam peningkatan pelayanan publik,harapnya.


Pimpinan Ombundsman RI Dadan Suparjo Suharimijaya menyampaikan bahwa Ombundsman merupakan Magistator of Influence yang memiliki tugas untuk melakukan tindakan korektif atau upaya perbaikan dan pembinaan pada permasalahan pelayanan publik,tuturnya.


Dalam pemerintahan, sumber daya manusia sangat berperan penting dalam pelaksanaan pelayanan publik serta diharapkan memiliki 2 orientasi pelayanan publik yaitu citizen oriented (pemenuhan hak-hak warga) dan market oriented (pemenuhan kehendak pasar).


Pemerintah juga diharapkan supaya memberikan layanan prima dan untuk layanan tersebut harus memiliki Quality Asurance (Jaminan kualitas) yaitu standar pelayanan minimum dan Quality Improvenment (jaminan improvisasi) yaitu terobosan dan inovasi sehingga adanya transparansi, partisipasi, dan apresiasi masyarakat dalam pemenuhan pelayanan publik.


Setelah selesai acara penyambutan Di pendopo,Pimpinan Ombundsman RI Dadan Suparjo suhaharmawijaya ,PJs.Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara James Marihot Panggabean bersama Wakil Bupati, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala OPD langsung melakukan monitoring di RSUD Tafaeri Kab.Nias Utara untuk melihat perkembangan dan kemajuan pelayanan masyarakat.

Kunjungan ini di sambut baik oleh Direktur RSUD Tafaeri Nias Utara dr.Warisman Lahagu, M.Kes beserta Pejabat struktural.


Dadan S. Suhaharmawijaya langsung menuju ruangan Rumah Sakit yaitu: Instalasi Rekam Medik, IGD, laboratorium, Instalasi Rawat Jalan, Ruang Rawat Inap, Kamar Bersalin, Instalasi Bedah Sentral, PICU NICU, ICU dan Instalasi Radiologi.Dadan menyampaikan kepada Direktur RSUD Tafaeri agar mempertahankan komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Hadir pada kunjungan kerja ini Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkab. Nias Utara, Direktur RSUD Tafaeri, Camat se-Kab. Nias Utara.

(Tim/Az)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");