Medan||kompasnusa2.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI menemukan indikasi kuat adanya dugaan kasus kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di PT Pertamina EP Zona 1 Rantau Field, yang melibatkan Koperasi Karyawan (Kopkar) dan PT P PBP, hal ini disampaikan oleh Ketua LSM KPK RI, Ferdinand kepada wartawan di Medan pada Sabtu (16/6/2024).
Masyarakat dan LSM semakin prihatin karena PT PBP, yang diduga terlibat dalam operasional Kopkar, berbagi kantor dengan Kopkar di kompleks Pertamina, dimana hal tersebut dapat memungkinkan terjadinya penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan proyek-proyek di Rantau Field, termasuk penggunaan fasilitas milik negara untuk keuntungan pribadi.
Rantau Field" dikenal dengan berbagai program peningkatan produksi minyak dan gas serta tanggung jawab sosial Pertamina, jadi menurut Ferdinand, PT Pertamina EP Zona 1 harus segera menjalankan investigasi yang transparan dan menyeluruh terkait dugaan ini. "Kasus ini memiliki potensi besar untuk merusak reputasi perusahaan serta operasionalnya di wilayah tersebut," ujar Ferdinand.
Selanjutnya, Ferdinand mengungkapkan bahwa seorang oknum manajer Kopkar PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field berinisial Zkr" yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT PBP, diduga terlibat dalam praktik jual beli proyek, hal ini diperkuat dengan dugaan adanya praktik KKN yang melibatkan dua entitas di satu lokasi, oleh sebab itu diperlukannya aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengaudit semua proyek serta pengeluaran PT Pertamina EP Zona 1, guna memastikan tidak ada praktik-praktik korupsi yang merugikan negara.
Ketua LSM KPK RI, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengutarakan permasalahan ini kepada Pertamina dalam sebuah pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu, dan Pertamina menyatakan akan mengecek kebenaran atas temuan tersebut. Namun, muncul pemberitaan di media online yang menuding LSM KPK RI telah berdamai dengan pihak Pertamina, yang berdampak negatif pada reputasi LSM tersebut.
Dalam menanggapi pemberitaan itu, tim hukum LSM KPK RI sedang mengumpulkan data dan akan meneruskan informasi ini kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan secara tuntas, yang dimana diharapkan adanya tindak lanjut yang tegas dan transparan untuk menjaga integritas perusahaan serta kepercayaan publik terhadap PT Pertamina EP Zona 1 Rantau Field.
(Edy)