Batubara||KompasNusa2.com
Rudi Harmoko SH, Seketaris LBH FERARI Kabupaten Batubara meminta dan mendesak kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir.
Dalam pernyataan yang disampaikan di lima Puluh, Rudi mengusulkan penerapan hukum pidana untuk menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta praktik calo rekrutmen PPPK yang terjadi dilingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Rudi Harmoko menegaskan bahwa penahan terhadap Zahir perlu dilakukan, takutnya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Penerapan hukum pidana tambahan seperti TPPU merupakan langkah tepat yang krusial lagi untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan kepastian hukum.
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga nama baik Presiden Joko Widodo. "Korupsi adalah musuh kita bersama dan Kejahatan Extra Ordinary Crime komitmen Presiden Jokowi berantas Korupsi" ungkapnya
"Dengan menindaklanjuti kasus ini secara efektif, diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian finansial yang lebih besar bagi negara dan masyarakat Batubara yang menjadi korban dalam persoalan tersebut", katanya di lima Puluh Kota, Kamis (25/07/2024).
Lebih lanjut, Rudi menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dan integritas dalam proses hukum yang sedang berlangsung kepada mantan Bupati Batubara itu.
Rudi juga menekankan pentingnya bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi atau kepentingan pribadi.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan di Kabupaten Batubara, serta menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik-praktik korupsi.
Rudi Harmoko juga menyatakan harapannya agar langkah-langkah hukum ini akan menjadi momentum untuk mendorong reformasi dan perbaikan dalam sistem administrasi publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa "Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan transparan, masyarakat dapat merasa yakin bahwa hukum berlaku secara adil dan merata untuk semua pihak." Tutup nya .
(Ismail)