Medan||kompasnusa2.com
Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) telah merencanakan aksi unjuk rasa jilid tiga. Aksi kali ini meyoroti dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu Uatara (Labura) tahun anggaran 2022-2023.
"Aksi yang ketiga ini kita menagih janji Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memproses laporan DPP GARANSI terkait dugaan korupsi yang telah kami layangkan kemarin," ujar ketua umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus di Medan Rabu 10 Juli 2024.
Ia membeberkan ada 34 paket pekerjaan Dinas PUTR Labura diduga bermasalah, dan disinyalir adanya permainan kotor, terdapat perusahaan yang sama dari tahun ketahun bermasalah namun tetap ikut mendapatkan proyek.
"Ada indikasi konspirasi di Dinas PUTR Labura, diduga dikoordinir oleh kepala Dinas demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok," ujarnya.
Selain itu, kami juga menyoroti adanya dugaan praktik KKN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labura, dimana pada tahun 2023 terdapat sembilan paket pekerjaan yang bermasalah, cetusnya
"Persoalan ini harus menjadi atensi khusus Bapak Kejatisu, untuk membongkar konspirasi jahat di Dinas PUTR Labura dan Dinas Perkim Labura," tegas Sukri Sitorus.
Sukri mengakui, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait aksi yang direncanakan pada Kamis 18 Juli 2024 mendatang. "Sudah kita koordinasikan bang terkait izin aksi yang akan kita gelar," tukasnya.
( I H )