Jakarta || Kompasnusa2.com - Pada awal tahun ajaran baru 2024/2025, kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai diimplementasikan di berbagai SMA, MA, dan sekolah sederajat sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini.
Alasan Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Persiapan Studi Lanjut dan Karier
Anindito Aditomo, yang akrab disapa Nino, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan agar murid bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut mereka.
"Murid kelas 11 dan 12 SMA yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka kini dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya," kata Nino kepada detikEdu, Kamis (18/7/2024).
Nino mencontohkan bahwa murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika Tingkat Lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran Biologi. Sementara itu, murid yang ingin kuliah di prodi kedokteran bisa fokus pada mapel Biologi dan Kimia tanpa harus mengambil Matematika Tingkat Lanjut.
"Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," tambahnya.
Hapus Privilese Jurusan IPA
Nino juga menjelaskan bahwa adanya privilese pada jurusan IPA sebelumnya membuat sebagian besar murid memilih jurusan ini bukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karier, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," jelas Nino.
Sejalan dengan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Penghapusan jurusan di SMA juga menghilangkan diskriminasi terhadap murid jurusan selain IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru. Nino menjelaskan bahwa semua lulusan SMA dan SMK Kurikulum Merdeka dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa batasan jurusan saat di SMA atau SMK.
"Pada tahun ajaran 2024 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," pungkasnya.
(*)