Sumut|| Komoasnusa2.com- Sejumlah massa aksi Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KOMAPEM) lakukan aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Manajemen grab medan. Kamis, 18 Juki 2024.
Dalam orasinya koordinator KOMAPEM Ali Syofian Harahap mengatakan bahwa dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang kami temukan dilapangan sangat meresahkan masyarakat dilakukan oleh anggota perekrut grab kota medan.
Seperti yang dialami salah seorang calon driver grab menjadi korban pungli yang harus mengeluarkan uang agar bisa jadi mitra driver grab, dugaan kami rekrut siluman yang dilakukan atas perintah dari manajemen grab yang terstruktur sistematis dari pihak apliktor grab.
Lanjut ali, calo perekrut tersebut menyebutkan uang administrasi ini bukan untuk saya akan tetapi untuk orang kantor harus dibayar melalui ovo sebesar Rp. 200.000 untuk driver motor beda dengan driver roda 4.
Sambung ali, maka hari ini kami mendesak Aparat penegak hukum untuk memberantas praktik Pungli yang dilakukan oleh Manajemen aplikator grab karna kami menduga kuat atas tindakan tersebut perintah dari Manajemen grab kota medan.
Kami berharap hal yang kami sampaikan ini agar menjadi dasar aparat penegak hukum untuk memproses dugaan praktik pungli karena ini menyangkut perbuatan melawan hukum.
Setelah selesai menyampaikan aspirasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara langsung ditanggapi oleh perwakilan J Sinaga menyambut hangat aspirasi dan akan berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana dan diproses sesuai dengan undang undang, harapan kami agar kiranya adek2 mahasiswa agar segera membuat aduan serahkan barang bukti agar membantu kami untuk mengusut.
Terakhir sebelum massa membubarkan aksi juga menyampaikan akan terus mengkawal dugaan kasus pungli ini dan memberikan laporan resmi terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan melanjutkan aksi berikut nya.( Imam)