Deli Serdang || Kompasnusa2.com- Sebuah kecelakaan tragis antara kereta api penumpang Sri Bilah KA U51A dan satu unit mobil Toyota Rush BK-1496-MAA terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 12.25 WIB di jalan umum antara Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk, dan Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Pada pukul 12.15 WIB, kereta api penumpang Sri Bilah KA U51A yang berangkat dari Rantau Prapat menuju Medan melintasi perlintasan kereta api di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam. Di saat yang bersamaan, satu unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK-1496-MAA yang membawa tujuh penumpang dari Desa Sukamandi Hulu menuju Desa Pagar Jati juga melintasi perlintasan tersebut. Akibatnya, terjadi tabrakan hebat yang membuat mobil terseret sejauh sekitar 30 meter.
kemudian pukul 12.40 WIB, personel Polsek Lubuk Pakam dan Sat Lantas Polresta Deli Serdang tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan, mengamankan barang bukti, serta membantu evakuasi korban bersama warga sekitar dan perangkat desa yang dipimpin oleh Kades Pagar Jati, Desita Lamtiur Silitonga.
Identitas Korban
Kecelakaan ini menewaskan enam orang dan melukai satu orang. Berikut adalah identitas korban:
1. Ramses Manullang (51 tahun) - Meninggal Dunia
2. Herawaty Manurung (52 tahun) - Kritis
3. Gabriella Dwiyana Manulang (28 tahun) - Meninggal Dunia
4. Sarah Tabita Manulang (26 tahun) - Meninggal Dunia
5. Yohanes Manulang (24 tahun) - Meninggal Dunia
6. David Junior Manulang (22 tahun) - Meninggal Dunia
7. Niko Monang Manulang (20 tahun) - Meninggal Dunia
Korban yang meninggal dunia dibawa ke RSUD Amri Tambunan, sementara korban yang kritis dilarikan ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam.
Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,-. Barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush dalam kondisi ringsek diamankan oleh pihak kepolisian.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.