Mobile Apps

Menu

Iklan

Jelang Pilkada Deli Serdang, Ketua KWPDS Menegaskan Karang Taruna Harus Netral

KOMPAS NUSA
Minggu, 07 Juli 2024, Minggu, Juli 07, 2024 WIB Last Updated 2024-07-08T01:11:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Deli Serdang//kompasnusa2.com

Pentingnya netralitas bagi Organisasi dibawah naungan Pemerintah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah mutlak demi tegaknya Pilkada damai,hal inilah yang menjadi isu pembicaraan dikalangan masyarakat menjelang Pilkada Deli Serdang Tahun 2024.


Karang Taruna sebagai organisasi dibawah naungan Pemerintah harus netral begitu juga untuk seluruh kader yang ada di Karang Taruna baik itu di Deli Serdang, Kecamatan hingga Kelurahan atau Desa.


Prihal ini dikarenakan adanya isu dan informasi yang beredar beberapa Dewan Penasehat, Pengurus Karang Taruna di Deli Serdang mundur dari Organisasi naungan Pemerintah tersebut.


Merebaknya isu itu menjadi sorotan dari kalangan tokoh masyarakat hingga wadah organisasi independent yang ada di Deli Serdang.


Sawaluddin Lubis Ketua Komunitas Warga Pencinta Deli Serdang (KWPDS) menghimbau dan meminta secara khusus agar Organisasi organisasi yang ada dibawah naungan pemerintah di Kabupaten Deli Serdang untuk tidak terlibat berpolitik praktis" Minggu (07/07/24).


"Menanggapi isu yang beredar dengan mundurnya beberapa Dewan Penasehat/Pengurus Karang Taruna Deli Serdang karena disinyalir adanya indikasi Karang Taruna Deli Serdang diarahkan untuk mendukung salah satu Bacalon Bupati Deli Serdang, saya meminta dan mengimbau agar oknum oknum tersebut jangan menjadikan Organisasi Pemerintahan itu seperti Karang Taruna menjadi tunggangan berpolitik kepada Bacalon untuk maju menjadi Bupati Deli Serdang hingga mengarahkan organisasi Karang Taruna berpolitik praktis", sebut Sawaluddin.


Ketua KWPDS menanggapi hal itu secara tegas terkait netralitas Karang Taruna sudah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna yang di dalamnya terdapat tugas pokok Karang Taruna adalah menyelenggarakan pembinaan pemuda dan kesejahteraan sosial bersama dengan pemerintah.


"Netralitas Karang Taruna ditegaskan dalam point ke 5 (lima) Dasa Sakti Karang Taruna yang menyatakan organisasi tersebut bersifat nonpartisan yakni independen dalam pendirian politiknya." Tegas Ketua KWPDS saat di Lubuk Pakam, Minggu (7/7/2024).


Lebih jauh lagi Sawaluddin Lubis menjabarkan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan di Indonesia yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan potensi pemuda serta mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan di tingkat lokal dan nasional.


“Sebagai sebuah organisasi yang netral dalam urusan politik, Karang Taruna memiliki fokus yang jelas pada pelayanan dan pengembangan masyarakat terutama generasi muda,” tutup Ketua KWPDS.


Ditempat yang sama Hendrik Siregar Pengurus Badan Kenajiran Masjid (BKM) Jami' Agung Lubuk PAKAM yang saat itu didampingi Pengurus Projo Deli Serdang dan Mantan Ketua BKM Mesjid Jami' Agung, Ustadz Agus Safi'i menyoroti salah seorang Bacalon Pilkada yang digadang gadangkan bakal maju di Pilkada Deli Serdang menggunakan sarana pemerintah dalam berkampanye untuk dirinya.


"Sudah kentara Pilkada Deli Serdang siapa saja yang bakal maju di Pilkada di Kabupaten Tahun ini, namun sangat disayangkan kalau adanya berpolitik menggunakan fasilitas negara dengan notabane dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas di instansi tersebut, seharusnya pejabat itu malu mau maju tapi menggunakan fasilitas negara, apalagi dalam kampanyenya itu yang dibalut dengan kemasan program kesehatan, dan dibantu dengan organisasi Karang Taruna yang dibawah naungan pemerintah, rasanya tidak etis jugakan dugaan ilmu aji mumpung itu dimanfaat salah seorang yang digadang gadangkan bakal maju pilkada di Deli Serdang" tegas Hendrik Siregar.

(Dede S)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");