Langkat||KompasNusa2.com
Puluhan tahun sudah Republik Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda, sudah seharusnya warga negara Republik Indonesia menikmati artinya kemerdekaan, namun miris di salah satu wilayah Desa di Kabupaten Langkat belum menikmati artinya Kemerdekaan. Adapun warga masyarakat Desa di Kabupaten Langkat yang belum pernah menikmati artinya Kemerdekaan itu yakni warga Desa Garunggang Kecamatan Kuala.
Hal ini disampaikan oleh warga Desa Garunggang bermarga Sembiring kepada wartawan di sela-sela Musrenbangdes.
"Parah sekali jalan utama di Desa Garunggang ini, yakni dari simpang pertikaian/simpang parangguam hingga Uruk Gedang sama sekali belum ada perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat", ucap Sembiring.
Sambungnya, saya penduduk asli Desa Garunggang, mulai dari orang tua saya berasal dari Desa Garunggang ini, jadi semenjak orang tua saya hingga saya, belum pernah kami menikmati pembangunan infrastruktur jalan, bang. Padahal 78 tahun Indonesia sudah merdeka dan tinggal menunggu beberapa hari lagi bertambah menjadi 79 tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbebas dari penjajahan Belanda, namun jalan protokol desa kami, hancur, dan bila musim hujan, tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, sambung Sembiring.
Ia menambahkan, dimana tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Langkat, padahal kami selalu bayar PBB.
"Kami selalu bayar PBB, namun perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat tidak ada kepada Desa Kami, bang", kata Sembiring dengan nada sedih.
Sementara Kepala Desa Garunggang Erinuru kepada wartawan disela-sela Musrenbangdes tahun 2024 mengatakan, "Pemerintah Desa Garunggang sudah beberapa kali Musrenbangdes maupun Musrenbang Kecamatan Kuala, perbaikan jalan protokol selalu kami usulkan skala prioritas, hingga kini belum ada tanggapan dari Dinas terkait di Kabupaten Langkat, bang", ucap Erinuru.
Lanjut Erinuru, "Musrenbangdes hari ini juga kami mengusulkan kembali. Kalau belum ada anggaran Kabupaten Langkat untuk pengaspalan, ya paling tidak pengerasan, agar warga merasakan perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat", sambung Erinuru.
Erinuru juga menambahkan, usulan pembangunan infrastruktur jalan protokol, dari simpang pertikaian/simpang parangguam hingga Uruk Gedang sepanjang 15 km.
Di kesempatan yang sama Camat Imanta Perangin-Angin, SE, kepada wartawan, Rabu (31/7/24) menjelaskan, pada pertemuan forkopimda beberapa waktu lalu, saya sudah mengusulkan ke PUPR Kabupaten Langkat sepanjang 15 km.
"Pada rapat koordinasi dengan Forkopimda Langkat beberapa waktu lalu saya sudah menghadap ke PUPR Kabupaten Langkat, jawaban dari Kabupaten Langkat jalan protokol Desa Garunggang sudah ditanggapi oleh anggota DPR RI Bob Mamana dan diusulkan ke Kementerian PUPR dan dari saran PUPR Kabupaten Langkat pihak Kecamatan Kuala untuk melampirkan proposal permohonan agar PUPR Kabupaten Langkat melayangkan ke Kementerian PUPR", ucap Imanta Perangin-Angin, SE.
"Karena anggaran dari Kementerian PUPR melalui Dinas PUPR Kabupaten Langkat tidak bisa lebih dari Rp 2 Miliar, maka saya membuat proposal pengaspalan hotmix jalan protokol Desa Garunggang dimulai dari simpang seraya menuju Uruk Gedang sepanjang 15 km, mudah-mudahan terealisasi pada tahun 2025, bang", tutup Imanta Perangin-Angin, SE.
(Tp110)