Lubukpakam|| Kompasnusa2.com– Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Deliserdang bersama Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Deliserdang dan Persatuan Pemuda Jawa (Pendawa) Deliserdang mengadakan bakti sosial sunat massal di Halaman Masjid Noer Ida, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkhitan anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan target 3.000 anak hingga akhir 2024.
Dr. Erizal Kaban, Sekretaris IDI Deliserdang yang juga Wakil Ketua LKNU Deliserdang, mewakili Ketua IDI Deliserdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, mengungkapkan bahwa program sunat massal ini telah berlangsung sejak kepengurusan mereka dimulai pada 2014. "Hari ini, LKNU bekerja sama dengan IDI dan Pendawa Deliserdang mengadakan sunat massal untuk 54 anak. Kami berharap dapat mencapai target 3.000 anak yang dikhitan di seluruh Kabupaten Deliserdang hingga akhir 2024," ujarnya.
Menurut Dr. Erizal, kegiatan ini sudah memasuki pelaksanaan kedelapan dan telah berhasil mengkhitan 804 anak. Ia optimis dengan adanya kerja sama dengan berbagai pihak, target 3.000 anak dapat tercapai. "Kami juga merencanakan sunat massal pada akhir Desember 2024 saat liburan sekolah. Semoga target kita bisa tercapai," tambahnya.
Sairen Sunardi, Sekretaris Pendawa Deliserdang, berharap kegiatan ini dapat membantu lebih banyak warga kurang mampu. Ia juga mengusulkan agar sunat massal dilaksanakan di Kecamatan Pagar Merbau dan Galang yang belum pernah diadakan sebelumnya, serta di Kecamatan Percut Seituan dan Batangkuis.
Salah satu orang tua anak yang dikhitan, Sri Wijayanti, warga Bakaran Batu, Lubukpakam, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para penyelenggara. "Kegiatan ini sangat positif dan membantu warga kurang mampu seperti kami. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa lebih sering dan meluas lagi," ucapnya.
Program bakti sosial ini menunjukkan komitmen IDI, LKNU, dan Pendawa Deliserdang dalam membantu masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mendapatkan layanan sunat massal yang diperlukan. (27/7)
( R lubis)