Medan||KompasNusa2.com
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) Soroti dugaan korupsi di Dinas RSUD Aek Kanopan pada pengerjaan Pembuatan Jalan, Landscape, Saluran Drainase dan Lampu Jalan.
Proyek yang menghabiskan biaya senilai Rp 4.104.487.495,46 ini dikerjakan oleh CV Buana Asri diduga kuat pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan terindisikasi adanya parktik korupsi yang sistemik dan terencana.
"Kita sudah lakukan investigasi lapangan, fakta dilapangan pekerjaan terlihat sudah ada yang hancur, lampu mati, dan banyak lagi temuan kami, intinya pekerjaan diduga adanya syarat KKN," ujar Wakil Ketua DPP GARANSI Sangkot Simanjuntak (31/7/24).
Sangkot Simanjuntak juga mengklaim pihaknya akan melaksanakan aksi unjuk rasa terhadap temuan yang mereka miliki. "Kita akan sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat RSUD Aek Kanopan agar di tindak tegas," ucapnya.
Koordinator aksi unjuk rasa Sangkot Simanjuntak juga mengakui saat sekarang ini sedang melakukan konsolidasi kepada teman-teman mahasiswa yang berada di Medan untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kami mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk sama sama bergerak menyuarakan aspirasi yang akan kami gelar pada tanggal 7 Agustus mendatang," pungkas Sangkot.
Ia juga membeberkan tuntutan kali ini meminta Kepala Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Aek Kanopan, beserta PPK, PPTK, dan perusahaan pelaksana, "Kami menduga kuat adanya konspirasi yang terstruktur dan terencana demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok," Tukasnya.
(I H)