Mobile Apps

Menu

Iklan

DPP GARANSI Minta Kejatisu Periksa Kadis Pendidikan Simalungun

KOMPAS NUSA
Senin, 29 Juli 2024, Senin, Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-29T14:48:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDAN||KompasNusa2.com

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) Menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin 29 Juli 2024. Aksi unjuk rasa ini menyoroti dugaan korupsi pengadaan Meubilair di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.


"Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungan Sudiahman Saragih," tegas ketua umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus mengawali orasinya.


Selain Kepala Dinas Pendidikan, massa pengunjuk rasa juga meminta untuk memanggil PPK, PPTK, dan perusahaan pelaksana CV MJ, "usut sampai ke akar-akarnya, diduga adanya unsur kesengajaan terindikasi secara bersama-sama melakukan konspirasi demi untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda." tutur Sukri Sitorus 


Menurutnya, kasus pengadaan Meubilair sekolah SD dan SMP di Kabupaten Simalungun ini harus menjadi perhatian khusus pihak penegak hukum, karena telah merusak serta mencederai citra baik dunia pendidikan.


"Kejatisu harus turun kelapangan melakukan audit atas pekerjaan pengadaan Meubilair di sekolah SD dan SMP Kabupaten Simalungun yang bersumber dari DAU tahun anggaran 2023," pinta Sukri Sitorus dengan tegas.


Adapun rincian anggaran pengadaan Meubilair untuk sekolah SD senilai Rp. 8.427.295.000, sekolah SMP senilai Rp.15.666.920.000, dengan total keseluruhan Rp. 24.094.215.000, yang dikerjakan oleh CV MJ.


Sukri juga membeberkan hasil investigasi pihaknya di lapangan, terindikasi pekerjaan Meubilair adanya mark up. Fakta di lapangan terdapat bahan atau material kayu yang tidak sesuai dengan rencana produksi, diduga ketebalan kayu dan triplek tidak sesuai rencana produksi, diduga harga satuan lemari, kursi dan meja yang sangat tinggi tidak sesuai dengan actual barang yang telah selesai di produksi, bebernya.


Sukri juga menambahkan, akibat dari pekerjaan asal jadi tersebut, maka negara berpotensi diugikan kurang lebih Rp. 6.548.000.000, tambahnya.


Satu jam berorasi kemudian massa aksi ditanggapi bagian Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ibu Elisabet, ia mengucapkan terimakasih kepada DPP GARANSI yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, dan berjanji akan menyampaikan isi tuntutan kepada pimpinan.


"Terimakasih atas informasinya, untuk lebih lanjut nanti DPP GARANSI sampaikan surat laporan kepada kami atas dugaan kasus ini, dengan melampirkan bukti seta dilengkapi foto dokumentasi bila ada," kata Elisabet yang saat itu didampingi Ika Ayu Lubis.


Mendengar itu, kemudian massa aksi menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera untuk tegak lurus dalam menegakkan hukum yang adil di Kabupaten Simalungun.


"Kami akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, dan akan melakukan aksi lanjutan sekaligus menyampaikan laporan secara resmi." tukas koordinator aksi Sangkot Simanjuntak sembari membubarkan diri dengan tertib. 

(I H)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");