Medan, | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Penegakkan Hukum (GAKKUM) LHK Wilayah Sumatera pada Kamis 18 Juli 2024.
Aksi Jilid II ini meminta Balai GAKKUM untuk turun kelapangan melakukan investigasi atas dugaan pencemaran lingkungan disinyalir dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tari Agro Nabati (TAN) yang berlokasi di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
"Meminta dan mendesak Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera untuk melakukan investigasi lapangan, diduga adanya pabrik nakal yang membuang limbah seenaknya," ujar ketua umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus dalam orasinya.
Menurut Sukri Sitorus, Balai GAKKUM harus gerak cepat, jangan jadikan DLH Kabupaten menjadi representasif dalam mengungkap kebenaran, "Turun kelapangan dong, jangan hanya berdiam diri diruangan ac," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan tiga tuntutan yaitu:
Tuntutan pertama, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tari Agro Nabati (TAN) telah cemari lingkungan.
Tuntutan kedua, Cabut izin PT Tari Agro Nabati (TAN).
Tuntutan ketiga, Periksa izin genset Pabrik Kelapa Sawit PT Tari Agro Nabati (TAN).
Setelah membacakan isi statement kemudian massa aksi ditanggapi oleh bagian Humas Balai GAKKUM Wilayah Sumatera yang diwakili oleh Ibu Torinda.
"Kita sudah tindak lanjuti dan buat surat ke dinas terkait DLH dalam hal ini, yang memiliki kewenangan untuk selengkapnya bapak bisa berkoordinasi ke DLH." ucap Torinda.
Mendengar jawaban itu, para pengunjuk rasa tidak puas, "Yang kami minta itu Balai GAKKUM yang langsung turun ke lapangan," tegas Sukri Sitorus dengan wajah kecewa.
Sukri juga menambahkan, Bila perlu kita bersama-sama turun kelapangan melakukan investigasi bersama, biar jelas persoalanannya dan tidak menjadi fitnah dikemudian hari, beber Sukri Sitorus menuturkan.
Jika Balai GAKKUM tidak mampu menertibkan pabrik nakal yang membuang limbah seenaknya, maka DPP GARANSI berkomitmen akan datang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meminta untuk mengevalusi kepala Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera dinilai tidak bekerja maksimal.
"Kalau begini ceritanya kami akan minta KLHK RI untuk mengevaluasi Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera," tegas Sukri sembari membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan mengkawal kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya.
(I H)