Sumut||Kompasnusa2.com//Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labuhanbatu Utara (Labura). Laporan ini terkait dugaan korupsi 34 paket pekerjaan pada tahun 2022-2023 yang merugikan negara Milyaran Rupiah.
Sebelum menyampaikan Laporan, massa dari DPP GARANSI mengawalinya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Selasa 9 Juli 2023. Setelah membacakan isi statement, dilanjutkan dengan menyampaikan laporan dugaan Korupsi Kadis PUTR Labura ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Dalam laporan ini kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan 34 paket pekerjaan di Dinas PUTR Labura tahun anggaran 2022-2023," ujar ketua umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus usai menyampaikan melaporkan ke PTSP Kejatisu.
Menurutnya, Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan, Kejatisu harus turun tangan karena ditemukan perusahaan yang sama pada tahun 2022 bermasalah, seperti CV TR, CV AP, CV RHFS, dan pada tahun 2023 juga ditemukan bermasalah, hal tersebut menguatkan dugaan kami adanya unsur kesengajaan dan terindikasi adanya konspirasi di koordinir oleh kepala Dinas PUTR Labura. Tegas Sukri Sitorus.
Sukri Sitorus juga meyakini adanya indikasi praktik suap menyuap untuk mendapatkan proyek di Dinas PUTR Labura. "Segera geledah kantor Dinas PUTR Labura," pintanya.
Ia juga berharap kepada Pihak Kejatisu untuk tegak lurus menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, "Jangan ada disparitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di PUTR Labura," pinta Sukri.
Dalam aksi tersebut ditanggapi oleh Ibu J Sinaga perwakilan Kejatisu, ia berjanji akan mempelajari laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh DPP GARANSI.
"Terimakasih kami ucapkan dari DPP GARANSI, ini merupakan aksi yang kedua, langsung saja kita temani ke PTSP untuk membuat dan menghantarkan laporan secara resmi biar supaya ada tanda sebagai bukti laporan. Terimakasih sudah membuat laporan ini, jika ada kekurangan laporan berikutnya pada prinsipnya Kejatisu siap untuk menanggapi," tukasnya.
Setelah menyampaikan laporan dengan resmi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas.
(I H)