Kompasnusa2.com -MEDAN, | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) kembali menjadwalkan aksi unjukrasa (Unras) terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabubaten Simalungun. Aksi ini menyoroti dugaan Mark up pada pekerjaan Meubilair sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2023 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polrestabes Medan bang, ini aksi unras yang kedua kalinya, rencananya akan kami gelar pada tanggal 7 Agustus 2024," kata Koordinator Aksi Sangkot Simanjuntak (31/7/24).
Sangkot juga menjelaskan, rencana aksi unras yang akan digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ini sekaligus menyampaikan laporan dengan resmi atas dugaan korupsi pengadaan Meubilair untuk sekolah SD dan SMP.
"Aksi yang kedua ini sekaligus melaporkan dugaan korupai Kepala Dinas, PPK, PPTK, dan perusahaan pelaksana CV MJ," ujar Sangkot.
Ia juga membeberkan, dugaan Korupsi pengadaan Meubilair yang menghabiskan biaya untuk sekolah SD senilai Rp.8.427.295.000, untuk sekolah SMP senilai Rp.15.666.920.000, dengan total keseluruhan Rp. 24.094.215.000.
"Fakta di lapangan, pekerjaan diduga Mark up, jenis kayu untuk pengadaan meja, kursi, dan lemari terindikasi adanya persekongkolan jahat dan disinyalir negara dirugikan kurang lebih senilai Rp. Rp. 6.548.000.000," bebernya.
Sangkot Simanjuntak juga berharap kepada penegak hukum untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, serta membongkar aktor intelektual dugaan korupsi Meubilair di Dinas Pendidikan Simalungun.
"Usut tuntas, seret para aktor yang diduga terlibat, Kejatisu segara turun kelapangan untuk melakukan audit, disinyalir pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan dan merugikan negara milyaran rupiah," tukasnya.
(I H)