Langkat-Kompasnuasa2|| Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2025,Rabu (17/7/24).
Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah untuk menampung dan menetapkan aspirasi atau usulan dari bawah, yakni dari RT/RW dan Dusun sebagai usulan prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan. Hal tersebut disampaikan Camat Salapian M. Saleh Tarigan, S. Sos yang diwakili Kasi PMP Sugianto ketika memberikan sambutan pada acaa Musrenbang di Desa Lau Tepu, Rabu (17/7/2024).
Sugianto mengharapkan, agar semua usulan tersebut jangan bertitik tolak pada kemauan masyarakat tertentu, akan tetapi harus mengacu kepada kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan, sehingga apa yang diputuskan nantinya merupakan hasil keputusan murni dari warga masyarakat, dan realisasinya pada anggaran tahun 2025 mendatang sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) tentang prioritas penggunaan dana desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes, kata Sugianto.
Terpisah, Kades Lau Tepu M. Abdi, SE kepada awak media mengatakan, dalam kegiatan Musrenbang Desa, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, di masing-masing dusun, dan pengadaan air bersih di dusun, 1,2,3,4,5,.
"Kita prioritas pembangunan infrastruktur jalan di masing-masing dusun dan pembangunan sarana air bersih, kata M. Abdi, SE.
Dihadiri oleh, BPD beserta anggota, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMP Sugianto, tokoh agama, tokoh masyarakat.
(Tp110)