Jakarta||KompasNusa2.com//Penertiban penggunaan atribut Polri khususnya plat dinas bagi kendaraan sipil, sepertinya belum dilakukan secara merata. Bahkan di Jakarta saja yang hingga kini berstatus ibukota, masih mudah ditemui masyarakat sipil yang menggunakannya secara bebas.
Sekadar gagah-gagahan? Memuluskan bisnis? Atau bahkan mungkin untuk menakut-nakuti lawan. Mungkin itu menjadi alasan bagi sebagian oknum yang menggunakan plat dinas Polri dikendarainya meski dia bukan anggota polisi.
Tapi fakta itu yang ditemukan pada oknum Sekretaris Jendral Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) Andi Fajar Asti masa bakti 2024-2028 yang batu dilantik pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu di Wisma Graha Kemenpora, Senayan.
Pria berlatar belakang pimpinan LSM itu, diketahui memiliki mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang diduga kuat berplat dinas Polri.
Dari hasil investigasi, mobil tersebut berplat Nomor 227-07. Bahkan informasinya, mobil tersebut sejak lama digunakannya sebelum ia ditunjuk Nurdin Halid (Ketua Umum PP Pelti) untuk mendampinginya sebagai Sekjen.
Desas-desus terdengar, pria asal Makassar yang memiliki bisnis peti kemas di Tanjung Priok itu, kerap menggunakan mobil itu dalam urusan tertentu, termasuk dalam mendapatkan proyek.
"Jika yang dihadapinya orang biasa, dia pasti pakai plat dinas Polri itu. Tapi kalau lawan bisnisnya juga ada unsur aparat, biasa cepat-cepat ditukarnya plat itu," ucap sumber yang cukup mengenal sosok Andi Fajar.
Terkait hal ini, awak media sudah melakukan konfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. Keduanya berjanji akan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Sementara itu, sejauh ini Andi Fajar Asti belum berhasil dikonfirmasi.
(Tim/Bbg)