Medan Labuhan||Kompasnusa2.com
Polsek Medan Labuhan tangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario yang bernama Frengky (36) di Komplek TKBM Sei Mati Medan Labuhan berdasarkan laporan pengaduan dari korban Tunggul Pandiangan. Jumat (14/06/2024).
Berdasarkan laporan korban atas pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik Tunggul Pandiangan pada 21 Mei 2024 di Simpang Sei Mati Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.,SIK. MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan atas kronologi penangkapan pelaku pencurian, setelah menerima laporan dari korban.
Team segera melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan dari rekaman tersebut, team berhasil mengidentifikasi tersangka dan melacak keberadaannya. Terang Kompol P.S. Simbolon, SH.
Pada Jumat, 14 Juni 2024, team Polsek Medan Labuhan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Frengky. Tanpa menunda waktu lama, team langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka serta mengamankan sepeda motor milik korban masih berada di tangan tersangka pencurian.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Frengky mengakui perbuatannya saat menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan kemungkinan ada keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya,” tambah kompol Simbolon.
Keberhasilan team dalam penangkapan pelaku pencurian menunjukkan efektivitas dan respons cepat Polsek Medan Labuhan dalam menindaklanjuti laporan kejahatan dari korban.
Kapolsek Medan Labuhan mengimbau kepada masyarakatselalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.
Harapan kapolsek Medan Labuhan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pencurian dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa pihak kepolisian selalu siap untuk bertindak cepat dalam menangani setiap laporan kejahatan.
(IB)