Belawan||Komposnusa2.com
Team Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu orang anggota Genk motor berinisial MS (15) di pasar V Medan Marelan. Kamis (13/06/2024) dini hari.
Team Patroli Presisi dipimpin Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH.MH saat melakukan patroli rutin dan mengantisipasi kejahatan di jalanan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP., melalui Kasat Samapta mengatakan selama patroli team melihat beberapa remaja bergerombolan dengan menaiki sepeda motor dengan cara mencurigakan.
Disaat melihat team patroli, gerombolan Geng motor berusaha melarikan diri, namun team berhasil menangkap MS (15) beserta barang bukti 1 buah celurit dan 2 unit sepeda motor. Ucap AKP Rudi Handoko.
Team memboyong MS untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Penangkapan gerombolan Geng motor merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menindak tegas terhadap aktivitas Genk motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan yang aman bagi warga.
Team patroli akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas kejahatan, termasuk Genk motor yang seringkali menimbulkan keresahan masyarakat, maka dari itu mari ciptakan Keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita. Jelas AKBP Janton Silaban.
Penangkapan MS diharapkan dapat memberikan efek jera bagi gerombolan Genk motor lainnya, agar mengurangi angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(IB)