BATU BARA||Kompasnusa2.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Dirlantas Poldasu menyelenggarakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas. Senin (03 Juni 2024) sekira pukul 11.00 Wib di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka - Exit Tol Lima Puluh - Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota - Jalinsum Simpang 4 Tanah merah - Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh - Simpang MTS Lima Puluh - Simpang Ring Road Lima Puluh - Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Pam - Simpang Perumnas Lima Puluh -Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
AKP. Hotlan Wanto, S.H menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif akan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara yang didampingi KBO Lantas Polres Batu Bara dan Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara serta Personil Sat Lantas Polres Batu Bara maupun Personil Pos Lantas Indrapura dan atau Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kasat Lantas Polres Batu Bara mengajak personil guna "SATUKAN HATI UNTUK TERUS MENGABDI" kepada negara dan masyarakat, tutup AKP. Hotlan Wanto Siahaan, SH.
(Dani/KN)