Mobile Apps

Menu

Iklan

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Public Address Antisipasi Kasus Kejahatan

KOMPAS NUSA
Sabtu, 01 Juni 2024, Sabtu, Juni 01, 2024 WIB Last Updated 2024-06-02T04:54:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



BATU BARA//kompasnusa2.com

Patroli Gabungan Personil Polres Batu Bara di pimpin oleh Kasat Samapta AKP Juni Hendrianto SH,MH dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat curanmor 3C dan aksi tawuran serta premanisme di Wilkum Polres Batu Bara situasi kamtibmas. Sabtu malam Minggu (02/06/2024) sekira pukul 22.00 Wib Route di Jalinsum Lima Puluh - Simpang Dolok

               

Menurut Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H.,M.H mengatakan pihaknya melaksanakan Patroli dalam rangka mengantisipasi kasus kejahatan jalanan, seperti Curat, Curas, Curanmor dan tauran antar remaja sesuai Dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli. 

Kuat Pers q5 dan Ran 3 unit R4 Dinas, Route Beat di Jalinsum Lima Puluh - Simpang Dolok.


Patroli Kota : melaksanakan Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan Tawuran,curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal.


Memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route beat antisipasi aktivitas geng motor, memberikan Edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan. 


Patroli Public Address

Memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.


Berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yg sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai R2 dengan tidak menggunakan helm, TNKB.


Masyarakat pada pemukiman warga lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya. Mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.


Masyarakat yang beraktivitas malam hari nongkrong di cafe dsbnya merasa aman dalam beraktivitas dan meminta agar tetap dilakukan Patroli dan penjagaan terhadap kegiatan malam hari, cetus Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H.,M.H 

(Dani/KN)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");