Bayu sumantri Agung saat menjawab aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses |
Lubukpakam// Kompasnusa2.com-
Anggota DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung (BSA), menyampaikan keprihatinannya terkait pengurusan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dilaporkan masyarakat tidak selesai tepat waktu. Dalam reses tahap II yang berlangsung di Kafe Loemapada, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Jumat (28/06/24), BSA menegaskan bahwa program BPJS PBI seharusnya tidak dijadikan alat politik oleh pihak mana pun.
"Banyak laporan yang saya terima dari masyarakat terkait pengurusan BPJS PBI yang tidak kunjung selesai bahkan ada yang sampai setahun. Saya sangat prihatin melihat kondisi ini," tegas BSA.
Ketua Fraksi PAN ini menekankan pentingnya memisahkan urusan kemanusiaan seperti layanan kesehatan dari ranah politik, terutama menjelang Pilkada. "Saya berharap dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dapat lebih memperbaiki kinerja mereka dalam mengakomodir warga kurang mampu yang membutuhkan jaminan layanan kesehatan. Jangan ada politisasi," tambahnya.
Dalam kegiatan reses yang dihadiri ratusan warga Kecamatan Lubuk Pakam, BSA menyatakan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus membantu menyelesaikan persoalan masyarakat. Ia juga menyoroti layanan kesehatan di Kabupaten Deli Serdang yang masih memerlukan peningkatan.
"Contohnya, layanan kesehatan di RS Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang masih harus melalui telepon pejabat untuk mendapatkan layanan yang lancar. Cara ini harus diperbaiki. Kota Medan bisa melayani masyarakat hanya dengan KTP, mengapa Deli Serdang tidak?" ujar BSA.
BSA menegaskan bahwa program jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu adalah hak masyarakat yang harus diakomodir tanpa diskriminasi. "Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang perlu meningkatkan layanannya kepada masyarakat tanpa mempersulit mereka," jelasnya.
Terkait aspirasi masyarakat tentang pengajuan permohonan BPJS PBI, BSA berkomitmen untuk terus membantu masyarakat kurang mampu dan memastikan program ini tidak dibawa ke ranah politik. Ia juga mengingatkan dinas terkait untuk memperbaiki kinerja mereka dalam mengakomodir warga yang membutuhkan jaminan layanan kesehatan.
"Kita akan terus berjuang membela aspirasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang," kata BSA.
Kegiatan reses berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai. BSA meminta doa dari masyarakat agar diberikan kesehatan, keselamatan, dan limpahan rezeki untuk terus melayani mereka dengan baik.
BSA, yang telah menjadi anggota DPRD Deli Serdang selama dua periode dan terpilih kembali untuk periode 2024-2029, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam kontestasi Pilkada November 2024 mendatang, BSA juga mendapat rekomendasi dari DPP PAN untuk maju mencalonkan diri sebagai Bupati Deli Serdang. (Jarwok)