Patumbak//kompasnusa2.com
Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak menyisir dua lokasi diduga menjadi lapak judi tembak ikan, Sabtu malam, 8 Juni 2024, pukul 21.00 WIB.
Dua lokasi tersebut, yaitu Warung Rahmat di Jalan Nusa Indah, Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak dan di Jalan Mahoni XII, Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.
Baca juga https://www.kompasnusa2.com/2024/06/polsek-medan-baru-ambil-tindakan-tegas.html
"Penyisiran kita lakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan di dua lokasi itu diduga merupakan tempat judi tembak ikan," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Sesampainya di lokasi, sebut Jikri, pihaknya melakukan pemeriksaan di dalam dan di luar warung, namun tidak ditemukan praktik judi ketangkasan mesin tembak ikan.
Dari dua lokasi itu, petugas hanya menemukan sejumlah pria sedang mendengarkan musik sambil minum tuak.
Baca juga https://www.kompasnusa2.com/2024/06/senam-sehat-di-desa-paya-gambar.html
Petugas kemudian mengimbau para pria tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
(Can)