Mobile Apps

Menu

Iklan

Pj Bupati Deli Serdang Menjawab Pandangan Umum Sembilan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

KOMPAS NUSA
Jumat, 28 Juni 2024, Jumat, Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T12:53:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Deli Serdang || Kompasnusa2.com

Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dari sembilan fraksi DPRD Deli Serdang terkait penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Jawaban tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.S.P., dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, S.E., M.M., M.H., pada Jumat (28/6/2024).


Dalam sambutannya, Plh Sekda mengucapkan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya kepada anggota dewan atas pandangan umum yang disampaikan. "Hal ini merupakan wujud tanggung jawab konstitusional dan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan yang lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Plh Sekda.


Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.


Plh Sekda juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh anggota dewan terkait pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya. "Ini adalah wujud kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, dan diharapkan pada tahun mendatang opini ini dapat dipertahankan," tambahnya.


**Berikut adalah jawaban Pj Bupati Deli Serdang terhadap pandangan umum dari masing-masing fraksi:**


1. **Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR):**

   Plh Sekda menyatakan bahwa peningkatan potensi pendapatan dari sektor lain akan terus dilakukan dengan menggali dan memvalidasi ulang data-data potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan pengecekan, pengawasan, dan penindakan terhadap usaha dan bangunan yang belum memiliki izin, serta melakukan penagihan terhadap subjek pajak yang belum membayar atau masih terdapat kekurangan dalam pembayaran pajak dan retribusi.


2. **Fraksi Amanat Nasional (PAN):**

   Terkait rendahnya belanja daerah, dijelaskan bahwa langkah yang dilakukan adalah mengevaluasi kembali program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah. Prioritas yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan, sementara prioritas yang urgensinya tidak begitu tinggi akan ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya.


3. **Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):**

   Terkait realisasi belanja bantuan keuangan ke desa, dijelaskan bahwa program prioritas dari pemerintah pusat dan daerah terdiri dari ketahanan pangan, bantuan BLT, dan program stunting. Ketiga program ini berkontribusi dalam menekan angka inflasi di desa dan mengurangi kemiskinan.


4. **Fraksi Partai Gerindra:**

   Mengenai piutang pokok dana bergulir, hal ini disebabkan oleh koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) penerima program yang sudah tidak aktif, tidak ditemukan keberadaannya, atau mengalami kebangkrutan.


5. **Fraksi Partai Demokrat:**

   Saran untuk membuat kawasan industri baru sudah menjadi komitmen bersama, khususnya sektor industri dan perdagangan, dalam upaya menumbuhkan industri agar terkonsentrasi pada kawasan industri yang baru.


6. **Fraksi Partai Golkar:**

   Saran untuk peningkatan realisasi pendapatan, penguatan pengawasan, dan menggali potensi daerah di sektor UMKM dan industri kreatif mendapat apresiasi dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang.


7. **Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem):**

   Terkait tidak terserapnya anggaran yang menyebabkan SILPA, dijelaskan bahwa langkah yang dilakukan adalah mengevaluasi kembali program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.


8. **Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P):**

   Terkait sinergitas rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional, dijelaskan bahwa setiap penyusunan dokumen perencanaan daerah selalu difasilitasi dengan pemerintah atasan untuk sinkronisasi arah kebijakan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas nasional.


9. **Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI):**

   Terkait tidak adanya realisasi penyertaan modal, dijelaskan bahwa PT Bank Sumut sedang melaksanakan proses Initial Public Offering (IPO) yang akan menawarkan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga tidak memungkinkan untuk penambahan penyertaan modal serta adanya penilaian kinerja terhadap BUMD.


Demikianlah jawaban dan penjelasan yang disampaikan pada sidang paripurna Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini. Dengan semangat keterbukaan dan kemitraan yang harmonis, diharapkan pembahasan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan Ranperda ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(R lubis)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");