Foto Jalan Rusak di depan Masjid An'nur Tanjung Tiram. Batu Bara |
BATU BARA | Kompasnusa2.com -
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara telah menjadi isu serius yang tak bisa diabaikan lagi. Para pemerhati mengkritik keras kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, terutama terkait kasus dugaan suap, defisit anggaran, dan korupsi yang terjadi di tahun anggaran 2023.
Salah satu permasalahan yang mencuat adalah rusaknya jalan di depan Masjid An'nur Tanjung Tiram. Masyarakat, melalui tokoh pemuda setempat, Andi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara untuk segera memperbaiki jalan tersebut.
Andi mempertanyakan penggunaan anggaran rutin tahun 2022 dan 2023 yang hingga kini belum terlihat hasilnya.
Selain jalan rusak, masalah kebersihan jalan umum juga menjadi sorotan. Material yang menumpuk di badan jalan menunjukkan kurangnya perhatian dari Pemkab Batu Bara terhadap kebersihan dan pemeliharaan jalan. Andi menambahkan bahwa ada indikasi kuat penggelapan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan dan kebersihan jalan.
Salah satu titik yang sangat membutuhkan perhatian adalah jalan dari simpang tiga menuju simpang dolok, di mana semak belukar yang tumbuh liar menghambat pandangan pengguna jalan. Ini adalah tanggung jawab Dinas PUTR Batu Bara, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
Pertanyaan besar yang diajukan masyarakat adalah, di mana sebenarnya dana rutin tersebut? Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan pada tahun 2022 hingga 2023? Hal ini harus dijelaskan secara transparan oleh Dinas PUTR.
Sayangnya, Kepala Dinas PUTR Batu Bara belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Untuk itu, kami mengirimkan rilis berita ini kepada Dinas PUTR melalui kontak yang tersedia guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki infrastruktur dan menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran.
(Ucok Kodam)