Medan||kompasnusa2.com
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP IPEPMA) Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu 12 Juni 2024. Unjuk rasa ini sekaligus membuat laporan terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di beberapa proyek pekerjaan dan pengadaan di Desa Sei Sanggul tahun anggaran 2018.
Mahendra Batu Bara selaku koordinator aksi menyampaikan terkait beberapa proyek yang terindikasi adanya kekurangan volume pada beberapa pengerjaan dan pengadaan antara lain:
Pertama, Kegiatan Operasional Kantor Desa Dengan Anggran Rp.334.486.000 Juta Rupiah
Kedua, Bidang Pembinaan Kemasyrakatan Dengan Anggran Rp.282.541.000 Juta Rupiah.
Ketiga, Bidang Kerukunan Umat Beragama Dengan Anggran Rp.286.830.000 Juta Rupiah.
Keempat, Belanja Modal Pengadaan Alat Alat Rumah Tangga Dengan Anggran Rp.23.900.000 Juta Rupiah
“Dari hasil cek lapangan yang kami temukan dengan besarnya anggaran Dana Desa adanya ketidak sesuaian pada beberapa proyek pengerjaan dan pengadaan yang mengarah pada dugaan pengelembungan Harga, nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang di hasilkan,” ujarnya Mahendra
Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain, dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sei Sanggul lanjutnya.
Oleh karena itu kami DPP IPEPMA datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperjuangkan ke Adilan memohon dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengambil alih dalam pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan audit forensik segala proyek anggrana Dana Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.
Sebagai Lembaga independen kami Berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara apa yang menjadi dugaan korupsi yang kami sampaikan di beberapa anggran Dana Desa tahun 2018 yang terjadi mark up proyek, besar harapan agar ditindak lanjuti secara Profesional, tukas Mahendra.
“Apabila adanya pembiaran dalam masalah dugaan korupsi di Kepala Desa Sei Sanggul ini, maka tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi kembali dan meraja lela tanpa takut sedikitpun,” pungkasnya
Mahendra juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan APH, agar membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang disampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan seluruh proyek yang Bersumber anggaran Dana Desa tahun 2018. Tandasnya.
(Tim)