Mobile Apps

Menu

Iklan

IPEPMA Demo Kejatisu Terkait Dana Desa Sei Sanggul

KOMPAS NUSA
Rabu, 12 Juni 2024, Rabu, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T03:32:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Medan||kompasnusa2.com

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP IPEPMA) Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu 12 Juni 2024. Unjuk rasa ini sekaligus membuat laporan terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di beberapa proyek pekerjaan dan pengadaan di Desa Sei Sanggul tahun anggaran 2018.


Mahendra Batu Bara selaku koordinator aksi menyampaikan terkait beberapa proyek yang terindikasi adanya kekurangan volume pada beberapa pengerjaan dan pengadaan antara lain:


Pertama, Kegiatan Operasional Kantor Desa Dengan Anggran Rp.334.486.000 Juta Rupiah


Kedua, Bidang Pembinaan Kemasyrakatan Dengan Anggran Rp.282.541.000 Juta Rupiah.


Ketiga, Bidang Kerukunan Umat Beragama Dengan Anggran Rp.286.830.000 Juta Rupiah.


Keempat, Belanja Modal Pengadaan Alat Alat Rumah Tangga Dengan Anggran Rp.23.900.000 Juta Rupiah 


“Dari hasil cek lapangan yang kami temukan dengan besarnya anggaran Dana Desa adanya ketidak sesuaian pada beberapa proyek pengerjaan dan pengadaan  yang mengarah pada dugaan pengelembungan Harga, nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang di hasilkan,” ujarnya Mahendra


Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain, dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sei Sanggul lanjutnya.


Oleh karena itu kami DPP IPEPMA datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperjuangkan ke Adilan memohon dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengambil alih dalam pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan audit forensik segala proyek anggrana Dana Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.


Sebagai Lembaga independen kami Berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara apa yang menjadi dugaan korupsi yang kami sampaikan di beberapa anggran Dana Desa tahun 2018 yang terjadi mark up proyek, besar harapan agar ditindak lanjuti secara Profesional, tukas Mahendra.


“Apabila adanya pembiaran dalam masalah dugaan korupsi di Kepala Desa Sei Sanggul ini, maka tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi kembali dan meraja lela tanpa takut sedikitpun,” pungkasnya


Mahendra juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan APH, agar membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang disampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu  dan seluruh proyek yang Bersumber anggaran Dana Desa tahun 2018. Tandasnya.

(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");