Mobile Apps

Menu

Iklan

DILEMATIKA APARAT PENEGAK HUKUM DI ERA SOCIETY 5.0

KOMPAS NUSA
Sabtu, 22 Juni 2024, Sabtu, Juni 22, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T17:48:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Artikel Hukum||Kompasnusa2.com

Era Society 5.0 merupakan konsep yang menggabungkan teknologi canggih dengan kehidupan manusia, bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan terhubung. Dalam konteks ini, aparat penegak hukum menghadapi berbagai dilema yang kompleks dan menantang. Artikel ini akan membahas berbagai aspek dari dilematika yang dihadapi oleh aparat penegak hukum di era Society 5.0, termasuk tantangan teknologi, etika, dan kebijakan hukum yang relevan.


Society 5.0 adalah visi masa depan yang diinisiasi oleh Jepang, dimana teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Era ini tidak hanya berfokus pada industri dan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup manusia melalui teknologi yang lebih maju (Japan's Science and Technology Ministry, 2017). 


A. Tantangan Teknologi bagi Aparat Penegak Hukum


Teknologi membawa peluang sekaligus tantangan bagi aparat penegak hukum. Salah satu dilema utama adalah bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum tanpa melanggar hak asasi manusia dan privasi individu. Dalam konteks ini, teknologi seperti Internet of Things (IoT), Big Data  dan Artificial Intelligence (AI) serta robotika memainkan peran penting. Aspek yang paling utama perlu diperhatikan:


A.1. Penggunaan AI dan Big Data

AI dan Big Data dapat digunakan untuk memprediksi kejahatan dan membantu dalam analisis data kriminal. Namun, ada kekhawatiran mengenai bias algoritma dan pelanggaran privasi. Misalnya, penggunaan sistem pengenalan wajah dapat membantu dalam identifikasi pelaku kejahatan, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk pengawasan massal tanpa izin yang sah (O'Neil, 2016).


A.2. Cybersecurity

Dalam era digital, kejahatan siber menjadi ancaman yang signifikan. Aparat penegak hukum harus mengembangkan kemampuan untuk mengatasi serangan siber, termasuk pencurian data, peretasan, dan kejahatan dunia maya lainnya. Tantangan lainnya adalah keterbatasan hukum yang ada saat ini untuk mengatasi kejahatan yang bersifat lintas batas negara (Brenner, 2010).


Tantangan Etika


Tantangan etika menjadi semakin penting dalam era Society 5.0. Aparat penegak hukum harus menyeimbangkan antara penggunaan teknologi untuk keamanan publik dan penghormatan terhadap hak-hak individu. Untuk itu perlu dilihat beberapa aspek:


B.1. Privasi dan Pengawasan

Penggunaan teknologi pengawasan seperti CCTV, drone, dan perangkat pemantauan lainnya menimbulkan dilema etis terkait privasi. Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa penggunaan teknologi ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Selain itu, regulasi yang jelas dan ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi (Zuboff, 2019).


B.2. Bias dan Diskriminasi

Algoritma AI dapat memuat bias yang tidak disengaja, yang dapat menyebabkan diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Misalnya, jika data yang digunakan untuk melatih AI mengandung bias rasial atau gender, keputusan yang dihasilkan oleh AI juga dapat mencerminkan bias tersebut. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan bersifat adil dan tidak diskriminatif (Noble, 2018).


Kebijakan dan Regulasi Hukum


Regulasi dan kebijakan hukum harus mengikuti perkembangan teknologi agar dapat mengatasi dilema yang dihadapi oleh aparat penegak hukum di era Society 5.0. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:


C.1. Reformasi Hukum

Undang-undang dan peraturan yang ada perlu direvisi dan diperbarui untuk mencerminkan realitas teknologi saat ini. Misalnya, hukum mengenai privasi data harus disesuaikan untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi Big Data dan AI (Solove, 2004).


C.2. Kerjasama Internasional

Kejahatan siber seringkali bersifat lintas batas, sehingga diperlukan kerjasama internasional yang lebih erat dalam penegakan hukum. Ini termasuk pertukaran informasi, bantuan hukum timbal balik, dan pengembangan kerangka kerja hukum internasional untuk menangani kejahatan siber (Clough, 2015).


Pendidikan dan Pelatihan


Aparat penegak hukum harus diberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai dalam penggunaan teknologi dan pemahaman tentang etika teknologi. Ini akan membantu mereka untuk lebih efektif dalam menangani tantangan yang timbul di era Society 5.0 (Rainey et al., 2012).


Kesimpulan


Era Society 5.0 membawa berbagai peluang dan tantangan bagi aparat penegak hukum. Teknologi dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menimbulkan dilema etis dan tantangan regulasi. Untuk mengatasi dilema ini, penting bagi aparat penegak hukum untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang teknologi, memperbarui regulasi hukum, dan memastikan penggunaan teknologi yang adil dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat penuh dari era Society 5.0 tanpa mengorbankan hak-hak individu dan prinsip-prinsip keadilan.



Dr(c). Muhammad Ilham S.pt, SH,MH

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");