DELI SERDANG || Kompasnusa2.com
Salwa Alzahra (6), tewas tenggelam di kolam pemandian air panas objek wisata Goa Gendang beralamat di Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (1/6).
Keterangan diperoleh menyebutkan, sebelum kejadian, pagi itu korban Salwa Alzahra bersama keluarganya juga kakeknya berangkat dari kediamannya Dusun XI Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,
Tiba di lokasi, usai membayar tiket masuk dan mencari tempat (Pondok) serta berganti pakaian layaknya orang berenang, lalu mereka pun masuk ke dalam kolam yang ada disana.
Seperti terhipnotis dan terpukau keasyikan, rombongan keluarga yang sedang bertamasya itu pun larut dalam kebahagian mandi dan berenang menikmati hangatnya air di pemandian Alam Goa Ergendang.
Detik berikutnya, kesemuanya dikejutkan lantaran mengetahui korban sudah tenggelam di kolam tersebut.
Selanjutnya korban pun dievakuasi ke darat. Meski sempat melakukan upaya penyelamatan dengan membalikkan tubuh korban (Kakinke atas kepala ke bawah) dengan harapan mengeluarkan air yang diduga terminum korban begitu sangat banyak, namun sayang, korban tak terselamatkan.
Sejauh ini, kejadian tersebut sedang alam penanganan pihak Inafis Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Menimbul membenarkan adanya peristiwa merenggut nyawa manusia di lokasi wisata pemandian air panas Goa Ergendang tersebut.
Disisi lain, sejumlah kalangan menyangkan kejadian tersebut. Sempat diendus, langkah, pertemuan, jodoh dan maut adalah si tangan yang Maha Kuasa. Namun, patut diduga pihak pengelola kurang Septi ataupun lalai dalam menjalankan usahanya. Kurang mematuhi SOP layaknya standar usaha pemandian alam. Dibuktikan tidak adanya ketersediaan sejenis alat pertolongan pertama bagi korban tenggelam dan lain sebagainya.
Dalam hal itu, khalayak ramai menyebut, pertanggungjawaban peristiwa merenggut nyawa tersebut kiranya tidak hanya pada pihak pengelola saja. Melainkan, Pemkab Deli Serdang C/q dinas terkait juga harus bertanggung jawab. Pun begitu, penegak hukum, khususnya yang berkompeten menangani hal wisata dan keramaian, tidak tinggal diam dan kiranya menyegel amdan menutup tempat wisata Goa Ergendang. Periksa ijinnya. Jika telah diterbitkan, tinjau ulang serta segera cabut. Hal itu guna menjaga jatuhnya korban lainnya.
Sementara itu, pihak pengelola wisata pemandian air panas Goa Ergendang, belum berhasil dikonfirmasi.(Rl)