Oknum Guru yang diamankan Polres Batu Bara |
Batu Bara//kompasnusa2.com
Seorang pria inisial "R" Oknum Guru yang berdinas di UPT SDN Tanjung Kubah Batu Bara Provinsi Sumatra Utara di tahan Polres Batu Bara terkait perbuatannya yang diduga mencabuli Siswinya. Senin 03/ Mei 2024.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Batu AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP A.H., Sagala yang membenarkan bahwa oknum guru yang berinisial R (50) yang berdinas di UPT SDN Tanjung Kubah Batu Bara terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang di duga mengalami pencabulan telah di tahan di Mapolres Batu Bara pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024.
"Benar bahwa oknum Guru berinisial R yang di duga melakukan pencabulan terhadap siswinya sudah di lakukan penahanan, hal ini kita lakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan tersebut dan sampai sekarang proses hukum terhadap oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut. Pungkas AKP A.H., Sagala.
(Dani/KN)