Medan//kompasnusa2.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Opini WTP tersebut diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Deli Serdang TA 2023 oleh Ketua BPK RI Wilayah Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA kepada Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang Ir Wiriya Alrahman MM di Kantor BPK RI Wilayah Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (22/5/2024).
Raihan prestasi ini merupakan yang keenam kalinya sejak tahun 2018 lalu. "Hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ini menunjukkan laporan keuangan yang disajikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah memenuhi standar akuntansi dan tidak ditemukan kesalahan pengungkapan yang signifikan atau material," ungkap Pj Bupati dalam sambutannya usai menerima LHP LKPD Pemkab Deli Serdang TA 2023 dari BPK RI Wilayah Sumatera Utara.
Pj Bupati memberi apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Tim Auditor BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Deli Serdang.
"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah kami terima," tegas Pj Bupati.
Opini WTP tersebut, sambung Pj Bupati, menunjukkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah mampu melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan transparan, serta menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Deli Serdang.
Keberhasilan dalam mendapatkan predikat WTP, Bupati menekankan, merupakan pencapaian yang besar bagi semua jajaran Pemkab Deli Serdang. Namun, prestasi tersebut bukanlah akhir dari perjuangan dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Deli Serdang.
"Saya berharap, Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini dapat memicu semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencapai visi Kabupaten Deli Serdang, yakni Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius serta rukun dalam kebhinekaan, serta dapat menjadi pencapaian berharga yang dapat kita jadikan sebagai motivasi untuk terus berperan aktif dalam memajukan Kabupaten Deli Serdang," harap Pj Bupati.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Drs H Tengku Ahmad Tala’a mengemukakan raihan Opini WTP dari BPK merupakan merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan.
"Khususnya, LKPD tahun anggaran 2023, ini merupakan tahun keenam kalinya secara berturut Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang memperoleh opini WTP. Prestasi sangat membanggakan dan memiliki arti penting," sambungnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD, penilaian dari BPK tersebut berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, penyelenggaraan pemerintahan dianggap telah sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.
"Momentum ini akan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peratuaran perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan guna mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.
Hadir pula di kesempatan itu, Inspektur, H Edwin Nasution SH; Kepala BKAD, Baginda Thomas Harahap SH; Kadis Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Kadis Kominfostan, Drs Khairul Azman MAP; Sekretaris DPRD Deli Serdang, Drs Binsar Sitanggang serta pejabat Pemkab Deli Serdang lainnya.
(Candra)