Deli Serdang//kompasnusa2.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara lakukan Razia terhadap sejumlah kamar blok WBP pada Rabu 22 Mei 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di 5 (lima) kamar hunian ini, merupakan atensi langsung Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam) terhadap jajaran pengamanan.
Atas atensi tersebut, Ka. KPLP Lapas Lubuk Pakam Manase Putra, Kasi Kamtib Roiko Frans Sianturi, serta jajaran pengamanan langsung merapatkan barisannya.
Sebelum melakukan Razia, Manase menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah meluangkan waktunya guna melakukan Razia.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan dari Razia yang dilakukan hari ini selain sebagai kegiatan rutin juga sebagai klarifikasi terkait adanya dugaan peredaran Narkoba yang terjadi di Lapas Lubuk Pakam.
Saya menghimbau kepada rekan-rekan untuk tetap humanis dalam melakukan Razia mengingat saat ini merupakan saat beristirahatnya para WBP.
Semoga kegiatan yang kita lakukan saat ini memberikan jawaban terhadap isu yang ada di Lapas. Kita akan melakukan Razia terhadap sejumlah kamar untuk memastikan zero Halinar, yakni Dahlia 1, Dahlia 3, Anggrek 9, Pengasingan Mawar dan Mawar 2. Segala temuan yang kita lakukan hari ini tentu saja akan kita sita dan kita musnahkan. Tutup Manase.
Diakhir kegiatan dari keempat kamar ditemukan 5 unit Handphone Nokia, 4 Bilah Sajam, 3 Alat Elektronik lainnya berupa charger/elemen Listrikda tidak ditemukan adanya narkoba. Hasil Razia yang ditemukan diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan. Dok. Humas Lapas.
(R. Anggi)