Tanjung Morawa || Kompasnusa2.com - Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT. Samawood Utama Works Industries menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Sei Belumei Hilir Dusun I Desa Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.
Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh berbagai Serikat Buruh dan Serikat Pekerja, antara lain SBMI Sumut yang diwakili oleh Suhib Nurido, SP Kahut SPSI yang diwakili oleh M Sahrum, SBMI Merdeka yang diwakili oleh Rintang Berutu, dan SB KIKES yang diwakili oleh Hera Yunita. Sejumlah sekitar 300 orang turut serta dalam aksi ini.
Adapun tuntutan dari aksi unjuk rasa ini adalah sebagai berikut:
1. Menolak keras PHK massal di PT. Samawood Utama Works Industries.
2. Menolak keras peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT, apapun alasannya.
3. Meminta manajemen PT. Samawood Utama Works Industries untuk menghargai dan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam perundingan penyelesaian masalah.
4. Meminta perusahaan PT. Samawood Utama Works Industries untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di perusahaan.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara untuk menghentikan PHK massal di PT. Samawood Utama Works Industries.
Dalam aksi ini, para peserta menggunakan berbagai alat, termasuk pengeras suara, statement aksi, spanduk, karton, dan bendera Merah Putih Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perundingan yang telah dilakukan pada tanggal 04 Mei 2024 di kantor PT. Samawood Utama Works Industries. Sehubungan dengan tidak adanya kesepakatan dalam perundingan tersebut, maka pekerja/buruh melakukan aksi unjuk rasa kembali selama 3 hari, dimulai hari ini Senin, 13 Mei 2024.