Mobile Apps

Menu

Iklan

386 Kasus Narkotika Diungkap Selama Dua Pekan, Polda Sumut : Tidak ada Tempat Bagi Pelaku Narkoba!

KOMPAS NUSA
Selasa, 14 Mei 2024, Selasa, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T14:19:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Medan//kompasnusa2.com

Polda Sumut telah mengungkap 386 kasus narkotika dalam dua pekan terakhir, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 


Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan keberhasilan operasi tersebut dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.


Dalam pernyataannya, Kapolda Agung  menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Sumut. 


Dengan pendekatan yang tegas dan proaktif, Polda Sumut berhasil menangkap pelaku-pelaku narkotika serta mengungkap jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.


Kapolda Irjen Agung juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan dan penindakan.


Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Sumut.


Penangkapan terhadap 2.365 individu yang terkait dengan jaringan narkotika. Dari jumlah tersebut, 2.017 merupakan bandar dan pengedar, sementara 348 lainnya adalah pengguna. 


"Penurunan signifikan sebesar 9,5% dalam angka kejahatan narkotika ini disebabkan oleh operasi ofensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian", jelasnya.


Dengan hasil yang telah dicapai dalam dua pekan terakhir, Polda Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

(Candra)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");